Wednesday, September 1, 2010

Pengembang Apartemen Ambil Keuntungan

Tinggal di apartemen ternyata tidak sepenuhnya nyaman bagi beberapa kalangan. Beberapa artikel di web mengatakan hal ini. Simak saja artikel di Majalah Trust yang tulisannya ada diupload di Internet. Artikel tersebut mengatakan bahwa Mewah Tapi Resah. Ini gambaran umum penghuni apartemen yang merasa hak-hak-nya dirampas, mereka merasa bahwa ide dan saran-saran yang baik demi kenyamanan penghuni apartemen tidak pernah didengar.

Begitu juga belum lama kita menyimak persoalan dan kasus pak Aguswandi yang dianggap mencuri listrik di apartemen Roxy Mas. Menggunakan akses Internet melalui mesin pencari google, masukkan saja kata kunci 'protes apartemen' atau 'developer apartemen' atau semacamnya. Kita dapat menemukan begitu banyak masalah yang sama tentang arogansi developer apartemen terhadap para penghuni apartemen.

Kasus Aguswandi juga pernah ditayangkan di televisi beberapa bulan lalu. Dan ahli hukum yang berbicara dalam acara bincang-bincang tersebut mengatakan bahwa ternyata undang-undang tentang rumah susun memang belum begitu kuat dan cenderung bias dalam penerapannya. Sehingga pihak developer atau pengembang apartemen dapat memanfaatkannya dan mengambil keuntungan dari hal tersebut.


Sunday, August 22, 2010

Apartemen sebagai Solusi yang Ekonomis-Strategis

Memilih hunian di jaman hiruk pikuk seperti jaman sekarang ini memang sebuah pilihan yang sulit. 'Apartemen' bagi beberapa masyarakat berkesan mahal, 'hunian orang kaya' dan ada juga pendapat miring tentang produk kapitalisme :)

Sekedar membandingkan antara dua pilihan: pilih rumah atau apartemen. Dan lagi keputusannya tergantung dari kebutuhan masing-masing juga khan? Keputusan yang akurat akan terasa manakala kita pernah punya pengalaman tinggal di rumah dan di apartemen pada jangka waktu tertentu, bukan sekedar numpang tinggal atau sementara waktu saja.

Setelah saya putuskan untuk hengkang dari rumah pindah ke apartemen, orangtua saya pernah katakan (aslinya dalam bahasa jawa): "punya rumah koq tidak berpijak ke tanah sih?" kalo dipikir-pikir memang benar juga ya. Tapi buat saya pilihan itu adalah sebuah keputusan yang telah dipikirkan masak-masak.
Lagi-lagi ini semua masalah kebutuhan. Saya kurang begitu rajin mengurus kebun/tanaman. Buat saya ada hal yang lebih bermanfaat daripda berkebun (maaf ya). Saat tinggal di rumah dahulu, kebun sempat terbengkalai karena saya lebih banyak mengurus pekerjaan kantor daripada rumah. Saat tinggal di rumah, saya punya pengalaman yang bikin pusing kepala, dari urusan tikus, serangga-nyamuk, kecoa dkk serta masalah keamanan rumah. Belum lagi permasalahan jarak tempuh dari rumah ke kantor, hal yang terakhir ini membuat saat-saat bersama keluarga hilang karena terlalu lama di perjalanan :(
Tidak hanya saya, hal ini sering kami bicarakan dengan tetangga-tetangga kami di apartemen, merekapun punya pendapat yang sama. Bahwa memilih tinggal di apartemen karena biaya lebih ekonomis dan karena lokasi yang strategis. Tentu saja ekonomis, bandingkan saja beli rumah pada lokasi yang sama dibandingkan harga apartemen. Pastinya jauh lebih mahal rumah khan? Itu karena lahan yang kita pilih adalah lahan yang strategis.

Buat saya, 'ekonomis' bukan hanya masalah harga beli, harga sewa ataupun harga jual kembali (ini kalo niat dijadikan bisnis lho). Ekonomis dapat berarti tingkat keamanan yang saya peroleh di apartemen jauh berbeda daripada rumah. Karena aman, maka saya merasa nyaman manakala suatu kali harus meninggalkan unit apartemen saya dalam waktu yang lama.

Dulu di rumah saya harus menitipkan rumah (plus kunci rumah) kepada tetangga saya. Itupun jika tetangga tidak pulang kampung. Jika tidak ada yang dapat diandalkan, paling-paling titip kepada pak RT. Lalu pak RT-pun menyarankan, "sebaiknya lampu luar dinyalakan saja pak". Saya pikir jika menyala memang aman di saat malam hari, bagaimana dengan siang hari? Bukankah lampu yang menyala di siang hari menandakan bahwa rumah itu kosong? Lagipula bukankah pemborosan? (belakangan saya tahu tentang lampu yang otomatis menyesuaikan siang dan malam). Tetap saja rumah tersebut kurang pengawasannya. Seringkali terjadi kasus pencurian di saat liburan hari raya.

Kini, rumah saya kontrakkan. Sedangkan saya tinggal di apartemen. Kini, saya tak perlu lagi mengurus eksterior kediaman saya, sudah ada yang mengurusnya khan? Kini, saya tak perlu kuatir kehabisan waktu di jalan. Kini saya tak perlu pusing dengan serangga dan tikus. Di apartemen ternyata bebas nyamuk lho (apalagi tikus)! Kini perawatan interior rumah sudah ada yang mengurus dari pihak apartemen, tinggal telpon, teknisi pasti dengan senang hati mengurusnya :)

Oleh karena itu bila berniat memutuskan tinggal di apartemen dihitung lebih dahulu nilai ekonomis dan kebutuhan strategisnya. Menjawab adanya pendapat miring tentang apartemen, perlu diingat bahwa tinggal di apartemen bukan untuk bergaya, namun untuk menyesuaikan keadaan, kondisi, situasi dan kebutuhan kita masing-masing. Jadi singkatnya tinggal di apartemen itu sebuah solusi.
*Photo Caption: Apartemen Permata Eksekutif di saat hujan badai dari kejauhan*

Tuesday, August 17, 2010

Parkir Khusus Penghuni Penthouse

Dari penuturan beberapa tetangga yang menghuni unit Apartemen Permata Eksekutif (APE) tower 2, mereka keberatan dengan plot parkir yang membeda-bedakan pemilik hunian apartemen. Argumentasi mereka adalah masing-masing penghuni unit APE memiliki hak yang sama atas lahan parkir dimanapun lokasi/plot parkir-nya. Toh mereka sama-sama membayar service charge dan tarif parkir yang diberlakukan.

Dari cerita lainnya mereka yang mencoba menempati plot parkir ini dilarang oleh pihak keamanan APE dengan dalih 'hanya untuk penghuni penthouse'.

Papan warna kuning seperti dalam gambar ini baru saja dibuat oleh pihak engineer APE beberapa minggu yang lalu. Kebetulan saya melihat sendiri pembuatannya di depan ruangan engineering lantai basement2. Kemungkinan besar papan ini dibuat karena ada kasus penggunaan plot parkir istimewa oleh penghuni yang tidak tinggal di penthouse.

Saya pribadi, menyayangkan pembuatan aturan seperti ini. Permasalahannya, aturan-aturan yang dibuat oleh pengelola APE ini tidak pernah dimusyawarahkan dengan segenap penhuni unit apartemen. Untuk urusan parkir kendaraan bermotor seperti ini saya tidak begitu mempermasalahkan, selama saya selalu dapat memparkirkan kendaraan pada tempat (yang bagi saya) nyaman, aman dan selalu mendapatkan pelayanan perparkiran yang profesional :)

Wednesday, March 31, 2010

Paguyuban Penghuni Apartemen Permata Eksekutif


Pembuatan blog ini pada dasarnya diperuntukkan bagi segenap penghuni Apartemen Permata Eksekutif di kawasan Kelapa Dua-Kebon Jeruk-Jakarta Barat. Sejak munculnya pro-kontra pembentukan Perhimpunan Penghuni Apartemen Permata Eksekutif pada tanggal 28 Juni 2008, blog ini selalu berusaha mandiri dan independen tetap terpisah dari Building Management Apartemen Permata Eksekutif dan atau pengelola gedung yang membentuk Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Sementara (PPRSS) Apartemen Permata Eksekutif yang notabene masih mengundang pro-kontra tersebut.

Redaksi melihat tidak ada niatan baik dari pihak pengelola gedung untuk berkomunikasi secara musyawarah atas segala keputusan yang pernah dibuat untuk kepentingan segenap Apartemen Permata Eksekutif. Untuk itu, redaksi berkepentingan untuk mengubah nama blog ini. Alamat blog tidak mengalami perubahan namun singkatan "PPAPE" disini mengalami perubahan dari "Perhimpunan Penghuni Apartemen Permata Eksekutif" menjadi "Paguyuban Penghuni Apartemen Permata Eksekutif". Perubahan nama blog ini mencerminkan terpisahnya media ini dari semua aktifitas, keputusan dan informasi yang dikeluarkan atas nama "PPRSS-APE" atau Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Sementara Apartemen Permata Eksekutif.

Harapannya, media ini dapat menjadi media komunikasi dunia maya dan menjadi penghubung kekerabatan yang proporsional bagi segenap penghuni Apartemen Permata Eksekutif.

Salam Paguyuban,
*Redaksi*

Monday, March 15, 2010

Outsourcing Pekerja Keamanan

Di akhir tahun 2009, Apartemen Permata Eksekutif telah menon-aktifkan karyawan internal mereka di bagian keamanan. Sebagai penggantinya, mereka menggunakan jasa pihak luar atau oursourcing untuk layanan keamanan di lingkungan Apartemen. Sejak bulan Januari 2010, menurut keterangan salah satu Komandan Regu Satuan Pengamanan (SatPam), total pekerja Satpam ini sebanyak 25 orang yang terbagi menjadi dua waktu kerja. Terakhir diterima informasinya, mereka menggunakan sistem 2-2-2, yaitu, 2 hari masuk siang, 2 hari masuk malam dan 2 hari libur. Satu shift mereka bekerja non-stop 12 jam.

Seperti biasanya, hal-hal seperti ini baik penghuni maupun pemilik unit apartemen tidak diajak untuk bermusyarawah oleh pihak Building Management. Sehingga keputusan ini memang secara sepihakdari pihak Building Manajemen. Namun demikian, ada hal positif yang dirasakan setelah penggantian semua pekerja Satpam ini. Mereka cenderung lebih resposif, antusias dan kooperatif.

image: courtesy of amikom.ac.id


Wednesday, December 16, 2009

Kebakaran di Tower 2

Hari ini Rabu 16 Desember 2009 jam 22:00 WIB, hampir terjadi kebakaran di Apartemen Permata Eksekutif. Kejadian ini diketahui oleh penghuni Tower 2 unit 7K, yaitu atas munculnya asap dari lubang pembuangan air di kamar mandi dan baunya yang menyengat. Dari informasi yang diperoleh kebakaran berasal dari unit 5K. Menurut para penghuni di tower 2, asap tersebut berasal dari kompor penghuni unit apartemen 5K yang tidak dimatikan.

Mulanya, asap yang dilaporkan penghuni unit 7K tidak digubris oleh pihak Satuan Pengamanan (Satpam) Apartemen Permata Eksekutif. Namun setelah penghuni Unit 7K semakin curiga, akhirnya teknisi apartemen diminta untuk memeriksa setiap unit di sekitar unit 7K. Dan akhirnya ditemukan bahwa penghuni Tower 2 Unit 5K memang lupa mematikan kompor saat merebus air.

Saturday, August 22, 2009

Acara Silaturahmi Penghuni Apartemen

Beberapa penghuni dan pemilik unit Apartemen Permata Eksekutif secara swadaya mengadakan acara silaturahmi dan berbuka puasa bersama pada tanggal 22 Agustus 2009. Acara yang diselenggarakan di lobi tower II Apartemen Permata
Eksekutif ini atas undangan dari
salah satu penghuni unit Apartemen Permata Eksekutif.

Menurut salah satu inisiator, acara ini diadakan demi menggalang dan mempertemukan para penghuni Apartemen Permata Eksekutif secara informal. Ternyata yang hadir dalam acara ini bukan hanya pemilik dan penghuni Apartemen Permata Eksekutif, namun juga karyawan Building Management dari bagian security, engineering, dan cleaning
service, serta karyawan tenant seperti Superindo turut hadir demi mengakrabkan diri dengan para penghuni Apartemen Permata Eksekutif.

Meski tanpa seremoni khusus, acara yang dimulai sejak pukul 17.30 WIB ini cukup mendapatkan respon yang baik dari penghuni Apartemen Permata Eksekutif. Hal ini terlihat hingga pukul 20.30 WIB para penghuni Apartemen Permata Eksekutif yang hadir masih enggan meninggalkan lokasi acara.


Monday, August 10, 2009

Upaya Hukum

Sejak Building Management secara sepihak menaikkan kenaikan tarif listrik dan service charge, hal ini membuat beberapa pemilik dan penghuni unit Apartemen Permata Eksekutif menanyakan langsung hal tersebut kepada pihak PT. Universal Dwikarya yang berkantor di salah satu blok gedung di lingkungan Apartemen Permata Eksekutif, Jakarta Barat. Namun sayangnya hal ini menimbulkan kejadian yang tidak menyenangkan dari kedua belah pihak.

Pihak PT. Universal Dwikarya melalui Jessica sebagai salah satu karyawannya melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian atas perbuatan kurang menyenangkan di kantornya. Sementara itu, pihak pemilik/penghuni unit Apartemen Permata Eksekutif mengambil upaya hukum atas dugaan penipuan dengan timbulnya kenaikan tarif listrik dan tarif Service Charge di lingkungan Apartemen Permata Eksekutif.

Dugaan-dugaan tersebut muncul karena sejak pertama kali para pemilik dan penghuni Apartemen Permata Eksekutif meminta kejelasan dan transparansi Laporan Keuangan pihak Building Management (PT. Universal Dwikarya) hingga saat ini belum membuahkan hasil. Menurut salah satu pemilik unit di Tower II lantai 7, ada beberapa fasilitas umum yang seharusnya dibangun sejak awal pembangunan Apartemen Permata Eksekutif, baru saat ini dikerjakan. Dugaan lainnya adalah keberadaan Jessica saat itu selaku pihak Marketing Apartemen Permata Eksekutif ternyata merangkap sebagai General Manager Apartemen Permata Eksekutif serta beberapa jabatan lainnya. Menurut surat kontrak pembelian unit Apartemen Permata Eksekutif tertuliskan bahwa Apartemen Permata Eksekutif tidak masuk dalam kelas Kondominium. Namun berdasarkan daftar tarif air dan listrik di Jakarta, tarif air dan listrik yang dibebankan kepada setiap pemilik/penhuni Apartemen Permata Eksekutif adalah sama dengan tarif Kondominium.

Beberapa penghuni telah sepakat untuk membawa permasalahan ini kepada permasalahan hukum. Melalui upaya hukum diharapkan transparansi dan keadilan dapat ditegakkan di lingkungan Apartemen Permata Eksekutif.

Thursday, July 30, 2009

Para Penghuni Menolak Kenaikan Tarif


Sekali lagi para penghuni unit Apartemen Permata Eksekutif menanggapi kenaikan biaya pengelolaan dan tarif listrik. Sejak diumumkannya informasi kenaikan tarif, terhitung telah dua kali para penghuni secara swadaya berkumpul dan menggalang persatuan sebagai pemilik unit apartemen untuk menuntut musyawarah dan mufakat. Pertemuan pertama dilakukan pada hari Minggu tanggal 19 Juli 2009 bertempat di lobi Apartemen Permata Eksekutif. Sedangkan pertemuan kedua dilaksanakan pada tanggal 27 Juli 2009.

Setelah pertemuan pertama terlihat ada beberapa surat dengan tulisan tangan atas nama penghuni yang ditanda-tangani oleh beberapa penghuni yang hadir dan ditempel di koridor-koridor area publik dan di dalam setiap lift di lingkungan Apartemen Permata Eksekutif. Terhitung 1 hari sejak ditempelkannya surat tersebut, redaksi tidak melihat lagi keberadaan surat tersebut.

Hari Rabu tanggal 29 Juli 2009, setiap pemilik unit menerima selembar surat atas nama para penghuni unit Apartemen Permata Eksekutif yang berisi diantaranya menolak kenaikan tarif listrik, menolak keputusan yang sifatnya sepihak, dan secara spesifik menyebutkan salah satu karyawan PT. Universal Dwikarya yang dinilai tidak kompeten bekerja mewakili Building Management. Dari surat tersebut terlihat bahwa para penghuni Apartemen Permata Eksekutif mengancam tidak membayar iuran pengelolaan/Service Charge, hingga pihak Building Management dalam hal ini PT. Universal Dwikarya untuk mau melakukan musyawarah dan mufakat sehubungan dengan kenaikan tarif Apartemen Permata Eksekutif.

Monday, July 13, 2009

Kenaikan Tarif Listrik Oleh Building Management Dinilai Sepihak

Rencana pada pertengahan bulan Juli ini tarif listrik akan dinaikkan oleh pengelola Apartemen Permata Eksekutif. Surat resmi dari pengelola yang didistribusikan kepada setiap penghuni unit Apartemen ini diperkirakan telah diterima. Pihak redaksi blog ini juga telah menerima pesan pendek melalui telepon seluler dari salah seorang penghuni Apartemen Permata Eksekutif tentang hal ini. Menurutnya, keputusan kenaikan tarif listrik ini dianggap secara sepihak, tanpa konsultasi dan musyawarah dengan segenap penghuni Apartemen Permata Eksekutif. Namun sejauh ini tidak ada tanggapan dari pihak manapun tentang kenaikan tarif ini secara terbuka.

Yang cukup mengherankan keputusan dan pengumuman tentang kenaikan tarif ini bukan datang dari Perhimpunan Penghuni Apartemen Permata Eksekutif melainkan dari Pihak Pengelola Gedung Apartemen.

Sebagai informasi, sejak pembentukan Perhimpunan Penghuni Apartemen Permata Eksekutif pada tanggal 28 Juni 2008 yang menghasilkan pro dan kontra tersebut, belum pernah ada pertemuan dan musyawarah dalam bentuk apapun antara pihak pengelola gedung, pengurus Apartemen Perhimpunan Penghuni APE dengan para penghuni.

Menurut informasi yang terpercaya, belum lama diselenggarakannya pembentukan pengurus Perhimpunan Penghuni APE tersebut, beberapa pengurus yang ditunjuk telah mengundurkan diri dari jabatannya. Sedangkan beberapa jajaran manajemen PT. Universal Dwikarya selaku Building Management juga telah melepaskan jabatannya.

Sunday, July 5, 2009

Perhimpunan Penghuni Seperti Hantu


Sudah satu tahun usia Perhimpunan Penghuni Apartemen Permata Eksekutif yang dibentuk tanggal 28 Juni 2008. Sejak awal dibentuk, ada kesan pro-kontra tentang keabsahan Perhimpunan Penghuni ini. Hal ini sepertinya terbuktikan dengan vakum-nya komunikasi antara Perhimpunan Penghuni Apartemen Permata Eksekutif dengan segenap pemilik dan penghuni apartemen selama setahun penuh. Terlepas dari pro-kontra pembentukan Perhimpunan Penghuni Apartemen Permata Eksekutif, kenyataannya Pengurus Perhimpunan Penghuni Apartemen Permata Eksekutif adalah juga Pemilik PT. Universal Dwikarya yang notabene adalah pihak pengelola gedung atau Building Management.

Sudah selayaknya sebuah badan seperti Perhimpunan Penghuni yang menaungi segenap pemilik dan penghuni unit apartemen membuat komunikasi yang intensif agar pelayanan selalu dapat ditingkatkan dengan asas keterbukaan diantara kedua belah pihak. Sedangkan pihak Building Management sudah selayaknya tidak diperlukan lagi untuk mengurus komunikasi dan korespondensi tentang layanan di lingkungan apartemen. Namun yang terjadi informasi terbaru datangnya dari Building Management, bukan dari Perhimpunan Penghuni Apartemen Permata Eksekutif. Dimanakah keberadaan Perhimpunan Penghuni Apartemen Permata Eksekutif sebenarnya?

Tuesday, July 1, 2008

Usaha Solidaritas Yang (Selalu) Terjegal

Memanipulasi kegiatan dan administrasi pada bisnis apartemen ternyata tidak hanya ada di Apartemen Permata Eksekutif saja. Hal ini pernah diungkapkan pada salah satu surat khabar harian di Jakarta tahun 2006. Sayangnya pihak pemilik dan penyewa kurang begitu memiliki kepedulian akan hal ini, sehingga saat permasalahan ini dimeja hijau-kan pada akhirnya dikalahkan oleh pihak pengembang.

Sejak tahun 2002 berbagai usaha telah diupayakan oleh pihak pemilik dan penyewa Apartemen Permata Eksekutif , namun sayangnya usaha-usaha tersebut terjegal oleh aksi premanisme dan akal-akalan pihak pengembang. Salah satunya adalah yang terjadi pada usaha pembentukan Perhimpunan Pengurus Apartemen Permata Eksekutif beberapa bulan Juni lalu yang menghasilkan pro dan kontra hingga saat ini.

Sunday, June 29, 2008

Tidak Ada Musyawarah Mufakat, Hanya Pemungutan Suara

Selama berlangsungnya sidang Pembentukan Perhimpunan Penghuni Apartemen Permata Eksekutif, Julius sebagai pimpinan sidang rapat tidak berusaha melakukan musyawarah mufakat melainkan melakukan pemungutan suara, sehingga hal ini berdampak pada hasil sidang rapat.

Hal ini diutarakan oleh Dina pemilik unit 19B tower I. Pimpinan sidang menggunakan satuan kepemilikan unit rumah susun atau disebut sebagai Nilai Perbandingan Proporsional (NPP) untuk melakukan pemungutan suara. Dari absensi yang redaksi peroleh, terisi oleh undangan sebanyak 171 baris. Sedangkan sebanyak 135 baris dalam absensi adalah jumlah unit APE yang dikuasakan kepada staf Building Management dari PT. Universal Dwikarya. Ini artinya, yang murni pemilik non-PT. Universal Dwikarya hanya sebanyak 36 unit kepemilikan. Dan ini berari PT. Universal Dwikarya memiliki hak suara 80% dari total kehadiran.

Selanjutnya menurut Dina, sangat ironis, karena PT. Universal Dwikarya yang menyatakan penyelenggaraan sidang rapat ini untuk kepentingan bersama, ternyata berlaku tidak gentlement dalam menyelenggarakan pertemuan penghuni ini. Karena dengan cara pemilihan menggunakan metode unit kepemilikan sudah dapat dipastikan pihak PT. Universal Dwikarya akan memilih Kiki Abdurahman sebagai Ketua Pengurus Perhimpunan Penghuni yang notabene adalah Direktur PT. Universal Dwikarya.

Penyangkalan Rapat Umum Pembentukan Perhimpunan Penghuni

Pertemuan penghuni dengan topik "Rapat Umum Pembentukan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Hunian dan Non Hunian Apartemen Permata Eksekutif" akhirnya mengundang penyangkalan dari beberapa pemilik Apartemen Permata Eksekutif. Sejak pertama kali Julius sebagai pimpinan sidang rapat ini berbicara di depan forum rapat, beberapa pemilik mengajukan pertanyaan terkait undangan rapat yang cacat hukum dan status Perhimpunan Penghuni yang akan dibentuk.

Heru salah seorang pemilik unit Apartemen Permata Eksekutif (APE) 7P di tower II menyatakan bahwa seharusnya pertemuan ini untuk membentuk Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Sementara (PPRSS). Selanjutnya menurut Heru, pengurus PPRSS ini juga berstatus sementara, hal ini dikarenakan penghuni dan pemilik unit APE belum pernah diundang ataupun melihat pengumuman keberadaan PPRSS tersebut sebelumnya oleh pihak developer. Pengurus Sementara yang pernah ada berasal dari swadaya pemilik APE dan tidak didukung oleh developer. Hal ini merupakan bukti tidak transparannya pihak Building Management kepada pemilik unit APE. Sementara itu Erlina sebagai pemilik unit APE 7K tower II juga mempermasalahkan tentang keabsahan dari surat yang dikirimkan oleh pihak PT. Universal Dwikarya sebagai pengembang APE. Menurut Erlina, surat undangan yang tertulis "Kepada Seluruh Pemilik Tower I & II", seharusnya ditujukan kepada per nama pemilik unit. Hal ini selain cacat secara administratif juga cacat secara hukum. Antong pemilik unit APE juga menyatakan keberatannya karena pada poin terakhir undangan tertulis "Tata Tertib Rapat dilampirkan", namun pada kenyataannya pihak pengundang tidak melampirkannya, melainkan membaginya saat peserta undangan melakukan absensi kedatangan di meja registrasi undangan. Berkaitan dengan tata tertib rapat tersebut, Erlina juga menyatakan bahwa hal inilah yang akhirnya berakibat kehadiran peserta rapat tidak memenuhi kuota. Selain akibat cacat administratif, di lapangan ternyata tidak semua pemilik unit APE menerima surat undangan ini. Pengakuan Kustanto pemilik unit APE 5B tower I menguatkan hal ini. Kustanto sama sekali tidak menerima surat undangan baik melalui unitnya langsung maupun melalui kotak surat di lobi tower I.

Sebaliknya, Julius menanggapi dan menegaskan bahwa Pengurus Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Sementara (PPRSS) pada dasarnya adalah amanah Undang-Undang Republik Indonesia. Selanjutnya menurut Julius, pembentukan PPRSS tidak diperlukan lagi karena hal ini adalah kewenangan penuh dari pihak PT. Universal Dwikarya sebagai pengembang. Sedangkan apabila pemilik unit APE merasa keberatan untuk mengikuti sidang dan merasa surat undangan ada cacat hukum, serta proses sidang ini dirasakan cacat hukum, Julius mempersilahkan pemilik unit APE untuk melakukan upaya hukum di luar sidang rapat.

Karena aspirasi dan pendapat pemilik unit APE tidak dihargai oleh pimpinan sidang rapat, maka sekitar 24 orang dari total 47 yang ada di dalam ruangan sidang rapat akhirnya keluar dari ruang sidang rapat. Pemantauan di lapangan, setiap 2 hingga 10 menit kemudian, beberapa pemilik unit APE sebagai undangan sidang rapat juga melakukan hal yang sama. Wiharto sebagai pemilik unit APE yang sekaligus menjabat sebagai ketua RW 7 menyatakan bahwa ada ketidakadilan pada proses sidang rapat, karena hasil sidang rapat sudah terlihat mengarah kepada pembentukan pengurus yang mendukung Kiki Abdurahman sebagai Ketua Pengurus Perhimpunan Penghuni.

Rapat Perhimpunan Penghuni Apartemen Permata Eksekutif

Diselenggarakan oleh PT. Universal Dwikarya selaku Building Management Apartemen Permata Eksekutif (APE) pada hari Sabtu tanggal 28 Juni 2008 pukul 10:00WIB hingga selesai pada pukul 14:30 WIB di Auditorium APE.

Dihadiri oleh pemilik unit APE, pemegang kuasa pemilik unit APE, staf PT. Universal Dwikarya yang sekaligus staf Building Management APE, perwakilan dari Kecamatan Kebon Jeruk, konsultan notaris, pihak Kepolisian dari satuan pos polisi Kelapa Dua dan para satuan keamanan APE.

Duduk di depan sidang rapat kiri ke kanan adalah: Ramot sebagai Building Manager Building Management APE, Julius sebagai pimpinan sidang rapat, Samuel selaku Asisten General Manager Building Management APE, lalu Andhika dari konsultan notaris.

Meja yang berada di atas podium telah diberikan penanda dari karton putih tertulis "Dinas Perumahan", namun tidak ada wakil yang hadir. Lalu penanda "Camat", "Pimpinan Sidang". Sedangkan pada meja paling kanan di atas podium, tertulis penanda nama "notaris" yang akhirnya dibalik oleh Aulia (staf hukum Building Management APE) karena ketahuan yang duduk di bangku tersebut bukan dari Notaris. Sedangkan Agus sebagai staf keuangan Building Management APE terlihat sibuk dengan komputernya. Agus sedang membuka aplikasi spreadsheet untuk menyalin daftar hadir yang didalamnya sudah terdapat rumus perhitungan Nilai Perbadingan Proporsional (NPP).

Pihak kepolisian yang hadir juga terlihat memegang kamera untuk mengabadikan proses sidang rapat. Ramot dan Samuel sama sekali tidak menggunakan hak suaranya untuk berbicara di depan undangan.

Monday, June 23, 2008

Penghuni Memiliki Data Pemilik Apartemen

Sejak masalah asuransi mengemuka atas desakan dari salah satu anggota pengurus sementara PPSAPE pilihan penghuni bulan Februari 2007, akhirnya permasalahan kepemilikan polis per unit apartemen ini disediakan oleh pihak Building Management bagi pemilik unit apartemen. Pihak asuransi yang mengeluarkan polis tersebut adalah Panin Insurance yang berkedudukan di Jakarta. Pada lampiran polis dan surat kepemilikan polis juga terdapat informasi tentang seluruh data pemilik unit apartemen tower I dan tower II.

Sayangnya setelah hal ini diinformasikan pada setiap pertemuan penghuni, diketahui bahwa pihak Building Management tidak menyerahkan polis asuransi per unit apartemen ini kepada semua pemilik. Hal ini terlihat pada surat pengiriman polis dan atas pengakuan dari pemilik unit. Bahkan ada pemilik unit yang namanya tertera pada surat tersebut sama sekali tidak menerima polis asuransi yang dijanjikan.

Beberapa penghuni dan pemilik unit yang aktif akhirnya berinisiatif untuk menyebarkan data tersebut kepada penghuni dan pemilik unit apartemen yang belum menerima informasi tersebut. Dari data yang kami peroleh, pemilik unit Apartemen Permata Eksekutif baik tower I dan tower II terhitung kurang lebih 400 kepemilikan.

Friday, June 20, 2008

Pajak Service Charge Kok Yang Membayar Penghuni?

Pertanyaan diatas selalu dilontarkan para penghuni unit Apartemen Permata Eksekutif kepada pihak Building Management. Hal ini berdampak pada tidak dibayarnya pajak tersebut oleh beberapa penghuni unit Apartemen Permata Eksekutif hingga bulan ini.

Pajak tersebut adalah Pajak Penghasilan atas service charge atau iuran pengelolaan gedung apartemen yang ditagihkan kepada penghuni unit apartemen. Hal ini sempat kami bicarakan dengan salah seorang pejabat pajak yang tinggal di tower I Apartemen Permata Eksekutif. Menurut beliau, hal ini menyalahi aturan. Berbagai kalangan juga setuju tentang logika hukum yang mengatakan bahwa objek pajak adalah penghasilan yang diterima oleh individu ataupun organisasi tertentu. Penghasilan yang dimaksud adalah iuran service charge yang diterima oleh pihak Building Management dan yang berkewajiban membayar pajak adalah pihak Building Manajement. Namun anehnya pihak Building Management yang meminta pembayaran pajak kepada penghuni dan pemilik unit. Penarikan pajak ini telah berlangsung sejak pertama kali tower I dibangun dan dihuni.

Salah satu penghuni di tower II mengatakan bahwa pihak Building Management telah berlaku arogan dengan meminta surat resmi dari setiap penghuni dan atau pemilik unit apartemen yang berniat untuk tidak membayar pajak tersebut.

Mempelajari AD/ART Perhimpunan Penghuni

Sangatlah penting kiranya bagi pemilik maupun penghuni unit apartemen untuk mendapatkan transparansi tentang aturan main dan tata tertib hunian. Sedangkan bagi mereka yang bertempat tinggal di sebuah unit rumah susun atau unit apartemen, seyogyanya mengetahui bahwa pengelola yang resmi adalah sebuah organisasi yang disebut sebagai "Perhimpunan Penghuni". Anggota dari Perhimpunan Penghuni adalah pemilik resmi atau yang mendapatkan kuasa pemilik unit apartemen/tenant apartemen.

Transparansi tentang aturan, hak dan kewajiban sebuah organisasi Perhimpunan Penghuni tersebut akan dituangkan pada sebuah Angaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga atau AD/ART. Untuk melakukan pembelajaran kepada para pemilik dan penghuni unit Apartemen Permata Eksekutif, Pengurus Sementara tergerak untuk memberikan contoh AD/ADRT Perhimpunan Penghuni tersebut. Sehingga pada pertemuan tanggal 28 Juni 2008 nanti, hal ini dapat membantu pemilik dan penghuni untuk mempelajari AD/ART tersebut. Untuk membaca dan mengunduh AD/ART silahkan mengunjungi alamat situs http://ppape.blogspot.com/2007/08/adart-revisi.html

PPSAPE Ingin Musyawarah Mufakat

Pengurus Sementara Perhimpunan Penghuni Apartemen Permata Eksekutif (PPSAPE) selalu berharap agar pembentukan PPAPE segera dilaksanakan. Meskipun belum mendapatkan respon yang baik dari pihak Building Management, para anggota selalu berusaha membangun komunikasi dua arah yang baik dengan penghuni dan pihak Building Management.

Pada pertemuan tanggal 18 September 2007
, Kiki Abdurahman mengatakan bahwa dirinya merasa diteror dengan masuknya SMS yang bernada mengancam. Para anggota PPSAPE menolak cara-cara kekerasan seperti itu. Pengurus Sementara PPAPE hanya ingin membantu para penghuni dan pemilik unit apartemen agar segera memperoleh hak tinggal yang layak dan penuh dengan transparansi. Satu-satunya jalan adalah dengan membentuk Perhimpunan Penghuni Apartemen Permata Eksekutif. Pada intinya, para anggota pengurus ini selalu terbuka apabila pihak Building Management mau bermusyawarah untuk mendapatkan kata sepakat dalam membentuk PPAPE.

PT. Universal Dwikarya Telah Merugi

Pada pertemuan singkat dengan dengan Pengurus Sementara PPAPE, Kiki Abdurahman selaku Direktur Utama PT. Universal Dwikarya mengatakan bahwa sejak pertama membangun Tower I, PT.Universal Dwikarya telah merugi. Sehingga menurut perkiraan para pemilik dan penghuni unit apartemen, hal ini membuat pihak Building Management seringkali membuat keputusan yang tidak lazim.

Keputusan yang tidak lazim tersebut termasuk menunda pembentukan Perhimpunan Penghuni Apartemen Permata Eksekutif. Alhasil banyak hal yang menjadi pertanyaan penghuni dan pemilik unit apartemen. Pertanyaan-pertanyaan yang belum terjawab hingga saat ini adalah mengenai pajak, transparansi uang service charge dan asuransi unit apartemen. Pertanyaan-pertanyaan tersebut muncul setiap kali pihak Building Management yang notabene adalah PT. Universal Dwikarya ini menyelenggarakan pertemuan.

Beberapa pertanyaan muncul saat pertemuan, salah satu penghuni dengan lugas berkata "kalo merugi kenapa pembagunan apartemennya diteruskan pak Kiki?". Beberapa penghuni lainnya mengusulkan dengan lebih bijaksana, bahwa apabila pihak Building Management merugi, mengapa tidak melimpahkan permasalahan tersebut kepada outsourcer yang lebih berpengalaman saja. Penghuni juga ada yang memperkirakan bahwa ruginya PT. Universal Dwikarya berakibat pada biaya tagihan air per kubik dan biaya listrik yang mahal. Belakangan, penghuni dan pemilik unit apartemen beranggapan bahwa kenaikan service charge adalah langkah praktis bagi pihak Building Management agar dapat menutup kerugian tersebut.