Pada pertemuan tanggal 18 September 2007 yang lalu, beberapa penghuni pemrakarsa PP menuntut keseriusan PTUD dalam memberikan pelayanan yang baik dan semestinya. PTUD melalui Kiki selaku Direktur Utama menyatakan bersedia sebagai pengayom dan akan membuat pertemuan setiap 3 bulan dengan penghuni.
Pada pertemuan 3 Oktober 2007, Coldwell Banker sebagai konsultan pengembangan rumah susun menyatakan bahwa PP menjadi tanggung jawab PTUD. Sejak pertemuan ini, PTUD belum pernah mengundang penghuni untuk membentuk PP. Maka dalam surat tersebut sebenarnya PTUD mewakili siapa?
____________________________________________________________________________________
No comments:
Post a Comment