Monday, December 24, 2007

Keputusan PT. Universal Dwikarya Tanpa Kompromi

Senin, tanggal 24 Desember 2007, petugas pengelola gedung Apartemen Permata Eksekutif (APE) menyebarkan surat dengan tajuk kenaikan Service Charge (SC). Salinan surat satu halaman dengan nomor Ref044/BM/APE/CE/XII/07 tersebut diselipkan pada bagian bawah pintu unit APE. Padahal setiap unit APE memiliki kotak suratnya masing-masing. Surat tanpa amplop ini ditandatangani oleh dua orang pejabat struktural PT. Universal Dwikarya (PTUD), yaitu Samuel sebagai Ass.General Manager dan Ramot sebagai Building Manager.

Upaya PTUD selaku pengelola gedung APE ini dirasakan efisien dan efektif, karena pengelola tidak perlu membuat pertemuan dengan penghuni. Sehingga keputusan sepihak ini dianggap disetujui oleh penghuni, mengingat surat dilayangkan bulan Desember 2007, sedangkan keputusannya bulan Januari 2008, dimana durasi waktu tersebut banyak hari libur.

Salah satu pegawai struktural yang tidak mau disebutkan namanya, mengakui bahwa isi surat tersebut merupakan perintah langsung dari direksi kepada pegawai struktural agar segera menandatangani surat pemberitahuan tersebut meskipun tanpa kompromi dengan penghuni APE.

No comments: